Inti plasma perkebunan dimulai sejak tertuang dalam aturan kemitraan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang. 117 6. 591 10. Pelaku Usaha Perkebunan adalah pekebun dan/atau perusahaan Perkebunan yang mengelolaUsahaPerkebunan. pasal : Keseluruhan pasal kecuali yang telah diubah oleh peraturan perundang-undangan terbaru. Rio Christiawan, Pengamat Hukum Lingkungan Universitas Prasetya Mulya, menjelaskan permentan Nomor 05/2019 mengembalikan mekanisme perizinan ke era 1990-an sewaktu IUP diterbitkan Dirjen Perkebunan. Edi menerangkan, inti plasma perkebunan sudah dimulai sejak tertuang dalam aturan kemitraan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Akses yang sulit itu membuat petani enggan mengambil dana hibah tersebut. Baru-Baru Ini Dicari Tag. Itu karena aturan tersebut berdampak cukup signifikan terhadap peraturan-peraturan di. Hak guna-usaha adalah hak untuk mengusahakan. JAKARTA, KOMPAS. Pasal 30 RUU Cipta Kerja merubah ketentuan dalam Pasal 58 UU Perkebunan dengan menghapus frasa “paling rendah seluas 20% (dua puluh. 39 Tahun 2014 pada pasal 114 ayat. 114 ha dari target 874. Dari sembilan fraksi di DPR, sebanyak enam fraksi menyatakan setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang, satu fraksi setuju dengan catatan,. 000-an orang dari Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, aksi menuntut plasma di perkebunan sawit PT Tapian Nadenggan, anak usaha Sinas Mas Group. Weba. Jenis penelitian yang digunakan adalah 2. pasal : Keseluruhan pasal kecuali yang telah diubah oleh peraturan perundang-undangan terbaru. UU Perkebunan. Syarat dan Tata Cara Permohonan Izin. Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan, yang selanjutnya disebut. Jum'at, 22 Februari 2019 - 15:43 WIB. mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan/ataumenguasai tanah masyarakat atau tanah hak ulayat masyarakat hukum adat dengan maksud untuk usaha. PP ini mengatur mengenai beberapa subsektor di bidang pertanian, antara lain perkebunan, hortikultura, dan peternakan dan kesehatan hewan. Berdasarkan Pasal 47 Ayat 1 Undang-Undang No. Sadino 3 scaled. Setiap pelaku usaha wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup, diantaranya dengan cara membuat Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan upaya pemantauan. 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan. Pada Pengelolaan perkebunan karet membutuhkan waktu yang panjang sampai pada masa panen, sementara perkebunan kelapa sawit membutuhkan waktu yang pendek. NOMOR 18 TAHUN 2004. Salah satu kewajiban perusahaan kelapa sawit/perkebunan yang memiliki IUP adalah membangun plasma mengacu pada Permentan No 26 tahun 2007. UU No. Namun hingga kini (tahun 2018) belum ada aturan yang mengatur secara operasional bagaimana pelaksanaan pembangunan kebun 20% untuk masyarakat tersebut. PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 48/PMK. Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang selanjutnya disebut Perusahaan Perkebunan adalah badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Indonesia yang mengelola Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan skala tertentu. UU NO 18 TH 2004. Pekebun Kelapa Sawit yang selanjutnya disebut Pekebun adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan skala usaha tidak mencapai. 1. ada pengukuhan dengan peraturan adat. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tata ruang, kawasan pertanian termasuk ke dalam kawasan. Adapun beleid tersebut merupakan dasar mekanisme penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun. Peremajaan Kebun Plasma Kelapa Sawit adalah Peremajaan kebun petani plasma pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR) yang mulai ditanam sekitar tahun 1980-an, yang secara. Paling rendah sebesar 20 persen dari luas area kebun yang diusahakan. 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, sebagaimana telah diubah melalui Permentan No. 18/2004 yang membahas Perkebunan. INTI PLASMA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (STUDI KASUS PADA PT. Jika merujuk pada Undang-Undang Perkebunan, beberapa ketentuan yang direvisi tersebut tidak sejalan dan bertentangan dengan beberapa ketentuan, yakni Pasal 41 Ayat (3) yang mengatur atau. com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joko Supriyono mendukung terbitnya Undang-Undang No. Implikasi penelitian adalah penyempurnaan, penambahan, pencabutan, penggantian pasal atau ayat dari UUPA, UUPM, dan UU Perkebunan terutama Pasal-Pasal yang mengatur HMN,Jenis usaha perkebunan terdiri atas: a. area yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, seluas 20 % dari luas lahan tersebut. bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan telah sesuai dengan asas legalitas. Memahami apa itu HGU dan dasar hukumnya. Manajemen kebun plasma yang bermitra dengan inti sangat beragam status pengelolaannya. Usaha Perkebunan yang terintegrasi antara budidaya dengan industri pengolahan hasil perkebunan. “Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup” Sesuai dengan UU Perkebunan Pasal 108, setiap orang yang sengaja membuka lahan dan mengakibatkan pencemaran akan diancam dengan pidana. Permentan tersebut diperkuat dengan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang juga mengamanatkan PBS maupun PBN membangun plasma sebesar 20% dari luas konsesi. bertentangan dengan UU No. Perusahaan Perkebunan yang mendapatkan perizinan Berusaha untuk budi daya yang seluruh atau sebagian lahannya berasal dari: a. terdiri dari kebun Plasma yang kemitraannya masih bersifat hanya bantuan bibit (sebelum tahun 2011)=411, 01 Ha, dan. Selain itu kedua undang-undang tidak Untuk mengatur Kemitraan Usaha Perkebunan dan memfasilitasi pembangunan Kebun Sawit, dibutuhkan produk hukum yang menaunginya. Oleh karena itu Sanksi atas tidak dimilikinya Izin Usaha Perkebunan diatur di dalam Pasal 46 ayat (1) UU No. Selanjutnya, kami juga telah membaca Perpres 10/2021 Perpres 49/2021. Definisi. membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya berupa plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan. Hingga 2017, lahan plasma yang telah terbangun seluas 623. Siti juga membantah bahwa UU Cipta Kerja menghapus partisipasi masyarakat dalam penerbitan analisis dampak. Namun, sejak berlakunya Permentan No. 2. Sosialisasi itu bertujuan agar seluruh stakeholder memiliki pandangan dan pemahaman yang sama terhadap seluruh peraturan subsektor perkebunan yang terdampak dengan terbitnya Perppu. Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan. Undang-undang No 7 Prps 1963 tentang Pencegahan Pemogokan dan/atau Penutupan (lock out) di Perusahaan, ajwatan dan badan yang Vital (LN No. Baca juga: RSPO: Pekerja perempuan di perkebunan sawit perlu. Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan dengan luas kurang dari 25 hektar dilakukan pendaftaran oleh. Sebanyak 53 kepala desa (kades) dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kabupaten Seruyan memimpin aksi massa. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/OT. b a hw a sumber daya alam ha y a ti Indonesia d a n e k osistemny a yang mempunyai kedudu kan serta peranan penti ng bagi kehidupan a dal a h karu n ia Tuhan Yang Maha E sa, oleh kare na itu perlu dikelola dan dimanfaatkan se cara lestari, selaras, serasi d a n seimb a n g bagi kesrjahte raa n m a syarakat Indonesia p a d a khususny a. Di tahun 2007, memang perusahaan perkebunan inti diharuskan membangun plasma dan diwajibkan menyisihkan 20% areal kerja mereka. 5. UU Perkebunan; Sementara, undang-undang lain yang mengatur tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dapat kita temukan dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (“UU Perkebunan”). bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan UU sektoral terkait. 882 99. Pekebun adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan Usaha Perkebunandengan skala usaha tidak mencapai. 850,75 hektar kebun plasma di. plasma nutfah yang merupakan kekayaan nasional perlu ditingkatkan guna menunjang usaha pengembangan budidaya tanaman; c. Pasal 17 ayat (2) huruf b UU P3H dengan. com - Pemerintah melalui Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah memperpanjang masa pengelolaan tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) menjadi paling lama 35 tahun dari sebelumnya hanya 25 tahun. 39 Tahun. INTI PLASMA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (STUDI KASUS PADA PT. 10. UU No. com - Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah mengatur penyelesaian perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam klaim Kawasan hutan, khususnya sesuai ketentuan Pasal 110A. Tanpa penanganan yang baik, kampanye tadi bisa merusak kontribusi sawit terhadap negara. Skema pengembangan perkebunan kelapa sawit yang diawali dengan pengembangan perkebunan rakyat (PR) justru membuat petanisengsara. Pekebun kelapa sawit yang selanjutnya disebut Pekebun adalah perseorangan Warga Negara Indonesia yang melakukan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu. Pemerintah juga telah mencantumkan ketentuan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dalam UU Perkebunan No. 7. Orientasinya, bukan lagi perkebunan untuk rakyat tetapi perkebunan skala besar yang melibatkan korporasi. PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Mengingat : 1. Rumusan pidana UU perkebunan dinilai sumir, Foto: Sgp . Boulton Carmelo C. Meski demikian, juga dijumpai perusahaan sawit yang mempublikasikan area plasma di bank tanah (land bank) perkebunan mereka, dengan seringkali mengklaim mereka menyediakan total 20 persen atau lebih. PERKEBUNAN. UU Cipta Kerja mengubah Pasal 16 UU Perkebunan yang mem-Maka berdasarkan UU perkebunan yang dimaksud dengan tanah perkebunan ialah permukaan bumi berupa daratan yang digunakan untuk kegiatan berkaitan dengan sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi pengolahan dan pemasaran terkait tanaman perkebunan. Pertimbangan Perpres 44 tahun 2020 tentang ISPO adalah: bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan menyumbang devisa bagi negara sehingga diperlukan sistem pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ekonomi nasional; bahwa. JAKARTA, Mediaperkebunan. Peremajaan Kebun Swadaya Kelapa Sawit adalah penataan kawasan dan penanaman ulang kebun kelapa sawit yang. Dalam perjalanannya kemudian skema yang dibentuk lewat model Perkebunan Inti Rakyat (PIR) revitalisasi ternyata malah lebih merugikan petani. KERJA. Pelepasan hak guna usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuat oleh dan dihadapan pejabat yang berwenang dan dilaporkan kepada Menteri. 5433, LL SETNEG: 39 HLM. Pelaku Usaha Perkebunan adalah Pekebun dan/atau Perusahaan Perkebunan yang mengelola Usaha Perkebunan. Perkebunan rakyat ini terbagi menjadi dua, yakni kebun milik petani mandiri dan petani plasma yang luasnya sekitar 617. The results have been very satisfying for SAN-C and farmers for three years since these models were implemented. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-XIII/2015 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan terhadap Undang-Undang Dasar. Pasal 29 UU Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613). “Program inti plasma sangat bagus sekali. Kewajiban Plasma 20 Persen Bisa Penuhi Keadilan Ekonomi Perkebunan. Membangun RJTK dan menempatkan transmigran 413 KK sebagai plasma. Peremajaan Kebun Plasma Kelapa Sawit adalah Peremajaan kebun petani plasma pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR) yang mulai ditanam sekitar tahun 1980-an, yang secara teknis sudah tidak produktif dan perlu diremajakan. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. 000 Ha) 16. Perusahaan Perkebunan yang melakukan kegiatan kemitraan atau inti plasma dilarang memindahkan hak atas tanah Usaha Perkebunan yang mengakibatkan terjadinya satuan usaha yang kurang dari luas minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14. Buku “Panduan Pelaksanaan Replanting Kebun Plasma PTPN V (Persero), rencana anggaran biaya tanaman ulang (TU) untuk 874 Ha di Sei Tapung membutuhkan dana . 26/2007 telah keluar sejak tahun lalu. Adapun alokasi untuk petani pekebun sawit melalui progam Peremajaan Sawit Rakyat sebesar 8, 03 persen (Rp 1,7 triliun). Pasal 20 Pelaku usaha perkebunan melakukan pengamanan usaha perkebunan dikoordinasikan oleh aparat keamanan dan dapat melibatkan bantuan masyarakat di sekitarnya. 24. Menjawab pertanyaan Anda, dalam hal ini perlu dilihat lebih. AGRIBISNIS. JAKARTA, KOMPAS. ; 14,5 x 20,5 cm ISBN : 978-623-5262-75-8 (EPUB) Penulis Editor. Jual Beli dengan Hak Membeli Kembali. Wakil Gubernur. Serta melaporkan dugaan adanya praktik. Adapun beberapa perubahan yang kami usulkan adalah : 1. 40 tahun 1996 tentang HGU, Hak Milik, Hak. Hasil Perkebunan Kelapa Sawit adalah semua produk Ketika dihubungi dari Sampit, Kamis (7/11), aktivis Nordin mengatakan bahwa Permentan No. UU Cipta Kerja dan aturan turunannya telah memberikan dasar hukum dan dasar kewenangan bagi Kementerian/Lembaga, Gubernur, Bupati. 39 tahun 2014, yang mewajibkan perusahaan mengikuti standar pembangunan kebun. Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi,3. Hak guna-usaha (“HGU”) merupakan salah satu hak atas tanah yang memberikan pemegangnya hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara dalam jangka waktu maksimal 35 tahun dan diperpanjang untuk jangka waktu maksimal 25 tahun, serta dapat diperbarui untuk jangka waktu maksimal 35 tahun, guna perusahaan. bahwa peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku belum mengatur perlindungan dan pemberdayaan petani secara komprehensif, sistemik, dan holistik. Sehat, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/OT. Padahal, mekanisme IUP terbit baru HGU untuk menyempurnakan kebijakan dekade 199. Perkebunan yang merupakan salah satu. Pasal 17 ayat (2) huruf b UU P3H dengan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta UU No. produk unggulan yang diproduksi di Pulau Jawa. Kewajiban yang bersifat imperative tersebut harus dilaksanakan oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). 19, LN. Kementerian Pertanian meyakinkan aturan tidak akan berlaku surut demi menjaga minat investor asingEmpat petani di Cikajang, Kabupaten Garut, divonis 10 bulan penjara karena kasus penebangan pohon di kebun yang mereka sebut sebagai “lahan negara yang terlantar”. Namun hingga akhir 2018, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mencatat luas lahan kebun plasma hanya 617. Baru-Baru Ini Dicari Tag. Undang-undang No 25 Tahun 1997 mengenai Ketenagakerjaan (LN . memberikan hasil yang optimal, serta belum -r-p, meningkatkan nilai tambah usaha perkebunan nasional, sehingga perlu diganti; d. UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja 2. Pasal 21 Setiap orang dilarang melakukan tindakan yang berakibat pada kerusakan kebun dan/atau aset lainnya,. Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (“UU 18/04”) jo. Pola ini awalnya. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman; UU No. Aturan baru yang dimaksud yakni revisi di Pasal 14 dan 16 UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Terbitnya izin lokasi untuk berusaha terkadang beririsan dengan kawasan hutan. 14 Terdapat 3 ayat 14(2) Diubah pada ayat ke 2 dalam pasal 14. Web05 Agt, 2021. 000 ha. Pekebun adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan Usaha Perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu. 39/tahun 2014 yang mencantumkan ketentuan mengenai. 18 Tahun 2004 yang dirubah UU No. 3. Namun, sejak berlakunya Permentan No. 603,37 ha. Implementasi kebun sawit plasma di Papua masih kurang dari 50%. A A A. Dalam Penjelasan Pasal 8 UU Perseroan Terbatas dinyatakan bahwa warga negara asing diberi kesempatan untuk mendirikan badan hukum Indonesia yang berbentuk perseroan sepanjang undang-undang yang mengatur bidang usaha tersebut memungkinkan. 6. Kebijakan pengembangan sektor perkebunan diakui sangat pesat selama tiga dekade ini, sayangnya perkembangannya juga meninggalkan jejak. MK juga memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan UU sektoral terkait. – hal tersebut membuat waktu yang dibutuhkan menjadi semakin lama dan memperbesar biaya yang dibutuhkan. Petani di Sanggau, Sekadau, Sintang dan Ketapang, Kalimantan Barat mengeluhkan tentang. Dalam Permentan No 26/2007 pasal 11 ayat 1 diatur pembangunan kebun plasma yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar perusahaan adalah kewajiban bagi. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) Dalam undang-undang ini, pembukaan lahan dengan cara membakar hutan secara tegas dilarang. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60 UU Perkebunan. Ketiga, percepatan penyelesaian legalitas perkebunan kelapa sawit. Pasal 29 UU Cipta Kerja Mengubah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; a. Hukum perkebunan adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara pelaku perkebunan dan perkebun serta pemerintah dalam bidang perkebunan. Bank DKI Boyong The Best Regional Development Bank pada 20th Infobank. Perkebunan inti berdalih memberikan bantuan untuk pengembangan organisasi [institusional building] koperasi atau kelompok warga, tetapi. Solusinya, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan Perpu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kepada penemu jenis baru dan/atau varietas unggul, dapat diberikan penghargaan oleh Pemerintah serta mempunyai hak memberi nama pada temuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program kemitraan inti plasma perkebunan sawit dan peran Koperasi dalam program kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya wilayah perkebunan sawit di Kabupaten Barito Kuala, sebagaimana diatur dalam perundang- undang No. ” PSJ pun dinyatakan bebas dari segala. 14102-ID-tinjauan-yuridis-perjanjian-pola-kemitraan-perkebunan-kelapa-sawit-inti-plasma-a - Read online for free. LMR Bebunga Estate. Pengertian plasma nutfah. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 11 TAHUN 2020TENTANGCIPTA KERJADENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk mewujudkan tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan. Undang-undang No. Pencurian dalam UU Perkebunan. PENDAHULUAN Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT yang diperuntukkan bagi bangsa indonesia yang tak. Baca selengkapnya tentang pertimbangan hukum, amar putusan, dan tanggapan pihak-pihak yang terkait dalam dokumen pdf ini. Tahun 2007 tentang Perseroan. Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang. 10. Perkebunan sebagai salah satu bentuk pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional, dan bertanggung jawab. UU 18 tahun 2012 tentang Pangan mendefinisikan bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk. Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan.